https://makassar.times.co.id/
Berita

Luwu Raya Desak Provinsi Baru, DPRD Sulsel Pilih Jalur Konstitusional

Senin, 26 Januari 2026 - 22:19
Luwu Raya Desak Provinsi Baru, DPRD Sulsel Pilih Jalur Konstitusional Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi di ruang kerjanya Kantor DPRD Sementara di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga serta Bina Konstruksi (BMBK), Sulawesi Selatan, Senin (26/1/2026). (Foto: ANTARA/Darwin Fatir)

TIMES MAKASSAR, MAKASSAR – Pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyikapi desakan sejumlah pihak terkait aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang semakin bergejolak di wilayah setempat.

"Aspirasi tersebut adalah ekspresi demokrasi yang sah dan konstitusional, dan menjadi bagian dari dinamika kebangsaan yang harus disikapi secara arif, tenang, dan bertanggung jawab," ujar Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/1/2026). .

Ia menekankan, DPRD Sulsel memahami dan menghormati aspirasi masyarakat Luwu Raya yang selama ini memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari sejarah dan identitas Tanah Luwu.

Namun disaat yang sama, DPRD Sulsel berkewajiban menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru, termasuk provinsi, saat ini berada dalam kerangka kebijakan nasional berupa moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.

"Kebijakan ini tidak berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi Sulsel untuk memutuskan secara sepihak," tuturnya menanggapi permasalahan tersebut.

Kendati demikian, kata politisi perempuan disapa Cicu ini, DPRD Sulsel akan mengambil peran sebagai jembatan aspirasi, bukan penghalang sebagai penjaga konstitusi, bukan penutup harapan.

"Setiap langkah akan ditempuh secara bertahap, rasional, dan sejalan dengan kepentingan daerah, provinsi, dan negara," tutur Cicur menegaskan.

"Demikian sikap ini, kami sampaikan agar menjadi pegangan bersama, menjaga stabilitas daerah, serta memastikan aspirasi Luwu Raya tetap hidup dalam koridor kebijakan dan persatuan," paparnya menambahkan.

Sebelumnya, sejumlah massa terus mendesak agar pembentukan Provinsi Luwu Raya segera direalisasikan. Mereka memblokir sejumlah jalan trans sulawesi sebagai bentuk penekanan, tetapi disisi lain sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan serta distribusi logistik serta bahan bakar ke daerah terhambat.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Makassar just now

Welcome to TIMES Makassar

TIMES Makassar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.