https://makassar.times.co.id/
Berita

Dua Organisasi Mahasiswa Tunda Audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun

Senin, 01 September 2025 - 08:09
Dua Organisasi Mahasiswa Tunda Audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun Press release GMNI Cabang Madiun dan PMII Komisariat Unipma.

TIMES MAKASSAR, MADIUN – Dua organisasi mahasiswa menunda agenda audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun yang rencananya digelar pada 1 September 2025.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Madiun membuat rilis resmi terkait penundaan tersebut.

"Kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan audiensi hingga waktu yang lebih tepat. Yaitu setelah kondisi benar-benar memungkinkan dan kondusif," demikian dikutip dari press release GMNI Cabang Madiun yang ditandatangani Nikolaus Leontin Ama Beta Ketua GMNI Cabang Madiun, Senin (1/9/2025).

Sementara, PMII Komisariat Unipma dalam press release juga menyatakan penundaan audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun terkait program beasiswa mahasiswa dan transparansi APBD Kabupaten Madiun.

"Kami reschedule hingga waktu yang lebih kondusif agar proses audiensi berjalan secara komprehensif, objektif dan penuh tanggungjawab," ujar Ketua Komisariat PMII UNIPMA Tatag Galih Cahyoko.

PMII Komisariat Unipma juga mengklarifikasi surat undangan ke media massa bukanlah seruan untuk demonstrasi terkait isu nasional yang sedang masif, melainkan untuk meliput agenda audiensi.

Dijelaskan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dijadwalkan ulang.

Pada 27 Agustus 2025, PMII dan GMNI mendatangi DPRD Kabupaten Madiun untuk membahas program beasiswa dan transparansi APBD. Namun hanya ditemui Sekretaris Dewan (Sekwan).

Akhirnya, jadwal audiensi kembali diatur untuk 1 September 2025. Rencananya Ketua DPRD dan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dijadwalkan hadir.

Berselang satu hari setelah surat undangan media dilayangkan, beredar informasi terkait insiden yang menimpa almarhum Affan Kurniawan. Momen ini memicu seruan untuk aksi solidaritas. Tanpa sengaja, surat undangan media PMII pun ikut dikaitkan.

"Ditafsirkan bahwa surat undangan media tersebut adalah ajakan aksi. Itu salah besar karena tidak ada kaitannya sama sekali," jelas Tatag.

Penundaan audiensi diputuskan untuk menghindari kerusuhan yang mungkin ditimbulkan oleh provokator yang tidak memahami konteks dari agenda yang ingin disampaikan mahasiwa.

"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen mahasiswa untuk menegakkan prinsip keterbukaan, transparansi, serta menghormati asas dialog yang sehat demi kepentingan bersama," ujar Tatag.

Dengan demikian, PMII Komisariat Unipma berharap informasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat dan media massa. Mereka juga berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi mahasiswa dengan cara yang damai dan bertanggung jawab. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Makassar just now

Welcome to TIMES Makassar

TIMES Makassar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.