https://makassar.times.co.id/
Berita

Pemkot Makassar Ajukan Anggaran Rp375 Miliar ke Pusat untuk Bangun Ulang Kantor DPRD yang Dibakar Massa

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56
Pemkot Makassar Ajukan Anggaran Rp375 Miliar ke Pusat untuk Bangun Ulang Kantor DPRD yang Dibakar Massa Suasana Kantor DPRD Kota Makassar yang dibakar massa usai demonstrasi berujung kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. (FOTO: ANTARA/Darwin Fatir)

TIMES MAKASSAR, MAKASSARPemkot Makassar mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat untuk pembangunan ulang Kantor DPRD Makassar usai gedung tersebut dibakar massa dalam demo yang berujung kerusuhan pada Jumat malam (29/8/2025) di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Estimasinya sekitar Rp375 miliar. Dokumen sudah dikirim dan diterima kementerian PU," ujar Kepala Dinas Prasarana Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir, Sabtu (13/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa seluruh dokumen teknis yang diminta Pemerintah Pusat telah diselesaikan, termasuk gambaran pembangunan (as built drawing), spesifikasi teknis, dan Engineering Design (DED) untuk bangunan eksisting. Semua dokumen tersebut telah diterima oleh Kementerian PU.

Saat ditanya apakah anggaran yang diajukan akan digunakan untuk membangun gedung baru dengan merobohkan bangunan lama atau hanya memperbaiki bangunan yang ada, Zuhaelsi menyatakan bahwa belum ada keputusan final.

"Kami masih menunggu tim dari pusat untuk mensurvei kelayakan termasuk kondisi struktur bangunan, mana layak dipertahankan dan mana yang dirobohkan," katanya.

Saat ini, kondisi bangunan Kantor DPRD Makassar masih dalam proses pembersihan dan asesmen dari pihak terkait. BPBD Makassar telah memasang spanduk larangan masuk bagi yang tidak berkepentingan karena struktur bangunan dianggap rapuh pasca kebakaran.

DPRD Sewa Kantor Perumnas Rp604,4 Juta

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba menyatakan bahwa setelah meninjau beberapa lokasi, akhirnya dipilih Kantor Perumahan Nasional (Perumnas) di Jalan Letjen Hertasning untuk dijadikan kantor sementara bagi 50 anggota DPRD beserta pegawai.

Awalnya harga sewa bangunan tersebut dikabarkan Rp450 juta, namun setelah negosiasi dengan manajemen Perumnas, biaya sewa naik menjadi Rp604,4 juta yang sudah termasuk biaya asuransi.

"Melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan ini, kami berharap Perumnas tidak lagi membuka negosiasi dengan pihak lain. Ini memberi kepastian DPRD Makassar segera berkantor di Hertasning," tutur Rahmat.

Mengenai anggaran sewa, Rahmat menjelaskan bahwa dana tersebut telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025 sehingga pembayaran dapat dilakukan tanpa kendala.

Perwakilan manajemen Perumnas, Fransiska Limbong, memohon maaf atas proses negosiasi yang berjalan agak lama. Ia menjelaskan bahwa keputusan final dicapai setelah Direksi Perumnas Pusat menginstruksikan agar DPRD diprioritaskan menggunakan kantor tersebut.

"Ini komitmen Perumnas mendukung keberlanjutan aktivitas DPRD Makassar untuk kembali berkantor. Nilai sewa sudah final dan tidak akan berubah di kemudian hari," katanya menambahkan.

Nilai sewa yang disepakati mencakup PPN, asuransi, dan biaya notaris dengan total Rp604,4 juta untuk masa sewa 12 bulan, terhitung dari 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Makassar just now

Welcome to TIMES Makassar

TIMES Makassar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.