TIMES MAKASSAR, JAKARTA – Tiga pemain sepak bola naturalisasi, Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti proses pengambilan sumpah dan janji setia di Roma, Italia, Senin (10/3/2025) waktu setempat.
Naturalisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas olahraga nasional, khususnya sepak bola.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Nico Afinta, menyatakan bahwa pemberian kewarganegaraan ini bukan sekadar perubahan status, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam membangun kemajuan olahraga Indonesia.
"Momentum ini bukan sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, melainkan juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujar Nico dalam acara pengambilan sumpah.
Proses Naturalisasi yang Ketat
Naturalisasi ketiga pemain ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, yang memungkinkan pemberian kewarganegaraan bagi orang asing yang memiliki kepentingan atau telah berjasa bagi negara.
Prosesnya melibatkan Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4), terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenkumham, Kemenpora, dan PSSI.
Selain itu, proses ini juga didukung oleh Kedutaan Besar RI di Roma, Kementerian Imigrasi, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nico menegaskan bahwa naturalisasi ini melalui tahapan ketat, termasuk rapat pertimbangan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Target Besar Sepak Bola Indonesia
Kehadiran pemain naturalisasi ini diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam menghadapi sejumlah agenda besar, seperti:
-
FIFA World Cup 2026
-
Asian Qualifiers Round 3
-
AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027
-
Peringkat 100 besar FIFA
-
Peringkat 10 besar Asia dalam FIFA Matchday
Menurut Nico, target ini merupakan cita-cita besar bangsa Indonesia, termasuk Presiden Prabowo.
Kemenkumham Dukung Proses Naturalisasi
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, Widodo, menegaskan komitmennya untuk mendukung proses naturalisasi demi kepentingan prestasi olahraga nasional.
"Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan," ujar Widodo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Proses Naturalisasi Tuntas, Emil, Joey dan Dean Ruben Siap Perkuat Timnas Indonesia
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |