https://makassar.times.co.id/
Ekonomi

Menteri ESDM: Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Tunggu Permen

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:17
Menteri ESDM Bahlil: Pembatasan BBM Bersubsidi Tunggu Permen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (FOTO: bisniscom)

TIMES MAKASSAR, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi baru akan diterapkan setelah Peraturan Menteri (Permen) terkait disahkan.

"Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Dia mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian bbm bersubsidi ini kemungkinan akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, bergantung pada hasil pembahasan dan sosialisasi yang sedang berjalan.

Bahlil menjelaskan bahwa saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan baru ini.

"Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujarnya.

Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi ini akan diatur melalui Permen ESDM, bukan lagi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang dalam proses revisi.

Namun, Bahlil belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai isi dari peraturan tersebut karena masih dalam tahap kajian.

"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail itu," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut, aturan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diharapkan dapat selesai pada 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur lantaran masih proses finalisasi.

Rachmat mengklarifikasi bahwa aturan baru ini bukan berarti pembatasan total terhadap pembelian BBM bersubsidi, tetapi lebih kepada upaya untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.

"Saya terus terang sih kurang menyukai bahasa pembatasan, karena kalau pembatasan itu, nanti orang pikir enggak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Rachmat di Jakarta, Senin (5/7/2024) lalu. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Makassar just now

Welcome to TIMES Makassar

TIMES Makassar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.