https://makassar.times.co.id/
Berita

KPU Tegaskan Tidak Akan Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:56
KPU Tegaskan Tidak Akan Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu Anggota KPU RI August Mellaz saat di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). (FOTO: Farid Abdullah/TIMES Indonesia)

TIMES MAKASSAR, JAKARTA – Anggota KPU RI August Mellaz, menegaskan bahwa KPU tidak berniat menunda pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dijadwalkan untuk Rabu (20/3/2024) besok.

"Begini teman-teman, kita kan ditanya, banyak juga angle berita yang kemudian 'KPU memundurkan segala macem'. Kan tidak ada KPU memundurkan," katanya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

Selain itu, ia menjelaskan mengenai penetapan hasil pemilu nasional mencakup serangkaian proses yang harus diselesaikan, seperti menyelesaikan proses rekapitulasi. Setelah itu, KPU akan melanjutkan ke tahap berikutnya untuk menetapkan hasil Pemilu.

Mellaz juga menyatakan bahwa penetapan hasil Pemilu dapat langsung diumumkan begitu rekapitulasi nasional selesai. Namun, ada opsi untuk mengambil waktu istirahat sebentar untuk memeriksa kelengkapan dokumen.

"Yang jelas variabel yang paling penentu, yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret, nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," tegasnya.

Hasil Rekapitulasi Sementara

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memimpin dengan perolehan 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Di posisi kedua, terdapat Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud Md menempati posisi terakhir dengan 118.385 suara.

KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 34 provinsi di tingkat nasional, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, dan Kalimantan Tengah. Dari provinsi-provinsi tersebut, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1.

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, dengan jumlah pemilih tetap tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.

Partai politik nasional yang berpartisipasi dalam pemilu ini mencakup Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, hingga Partai Ummat. Sementara itu, ada pula enam partai politik lokal yang turut serta dalam kontes politik ini di tingkat daerah. (*)

Pewarta : Farid Abdullah Lubis
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Makassar just now

Welcome to TIMES Makassar

TIMES Makassar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.